Kreativitas di Sekolah


KREATIVITAS DI SEKOLAH 


PENDAHULUAN 

Dalam kehidupan sosial terjadi interaksi antara perilaku individu dan lingkungannya sesuai dengan karakteristik genetiknya. Dari interaksi kita dapat melihat sifat kepribadian seseorang yang berbeda antara satu individu dengan individu yang lain. Demikian pula, kreativitas awalnya berasal dari faktor genetik, tetapi tidak dapat berkembang lebih lanjut secara pribadi. Oleh karenanya individu membutuhkan kondisi lingkungan yang sesuai secara sosial, pendidikan dan psikologis yang akan membantu mengembangkan kreativitas individu secara positif. Menurut Torrance (1965), berpikir kreatif adalah proses di mana individu menjadi sensitif terhadap masalah, memahami kesenjangan dan kekurangan dalam informasi kemudian mencari solusi, menimbulkan pertanyaan dan hipotesis, tes dan tes ulang validitas asumsi untuk modifikasi yang diperlukan dan kemudian menyajikan hasil yang telah dicapai. Kreatifitas adalah suatu aktivitas kognitif yang menghasilkan suatu pandangan yang baru mengenai suatu bentuk permasalahan dan tidak di batasi pada hasil yang pragmatis (selalu dipandang menurut kegunaannya), dengan demikian proses kreativitas bukan hanya sebatas menghasilkan sesuatu yang bermanfaat saja. (Solso, Machlin dan Machlin, 2008). Kreativitas adalah konstruk psikologis yang sebagian dari genetika yang menentukan pertumbuhan dan sebagian lagi dari lingkungan yang membuka kemampuan manusia dan memungkinkannya untuk berkembang. Oleh karena itu, ada ruang untuk lingkungan sekolah untuk meningkatkan kreativitas.
Studi telah menunjukkan peran penting yang dimainkan oleh faktor lingkungan dalam pengembangan kemampuan kreatif (Domino, 1997; Irons, 1967; Smith, 1970; Richardson, 1988). Lingkungan individu memainkan peran penting dalam pengembangan kreativitas seseorang terutama jika lingkungannya aktif. Demikian pula, sekolah dianggap sebagai salah satu yang paling penting faktor lingkungan yang membantu mengembangkan kreativitas secara komprehensif dan holistik. Institusi sekolah memberi kesempatan individu, dalam hal ini peserta didik, untuk mengembangkan kreativitas peserta didik. Terlebih hal tersebut didukung secara sosial, secara fisik dan kognitif yang dapat secara positif membedakan kepribadian kreatif. 

Sekolah adalah salah satu institusi untuk pengembangan kreativitas siswa. Sekolah membutuhkan upaya ekstra yang akan memungkinkannya membangun kesadaran dan generasi kreatif yang akan mengimbangi cepatnya perubahan dan perkembangan terkini di era ini era globalisasi, transformasi ekonomi dan teknologi komunikasi informasi merupakan penemuan baru muncul setiap hari, oleh karena itu, peran sekolah diperlukan dalam membimbing siswa menuju kreativitas untuk mengambil keuntungan perkembangan modern. Sebagaimana kita ketahui pembelajaran di abad mileneal ini diarahkan pada output siswa yang mampu memenuhi empat kompetensi dasar yaitu: Critical thingking/problem solving, Creativity/Innovation, Collaboration and Communication.Sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pengembangan kreativitas pada anak, karena sekolah lah yang memberikan pendidikan formal kepada anak sehingga anak mendapatkan pengetahuan serta sekolah juga dapat mengembangkan tingkat kreativitas anak. Disini peran guru sangat penting dalam mendidikan anak tidak hanya dalam pendidikan formal saja tapi pendidikan moral dan cara bertingkah laku yang baik juga. 


Penelitian telah menunjukkan bahwa kreativitas mengarah pada perkembangan intelektual dan pertumbuhan otak, ketika kreativitas dipupuk dengan baik oleh institusi yang bersangkutan. Sekolah dan institusi sosial lainnya berperan aktif dalam mengembangkan kreativitas siswa melalui sumber daya yang tersedia dan secara spesifik mereka membantu peserta didik untuk mencapai tujuan yang direncanakan sesuai dengan kurikulum sekolah. Lingkungan sekolah yang kreatif adalah lingkungan yang memaparkan peserta didik secara psikologis dan sosial memfasilitasi kreativitas di mana pembelajar termotivasi untuk menemukan hal-hal sendiri, mempromosikan semua yang diperlukan cara-cara untuk kreativitas untuk membantu siswa mengembangkan sifat-sifat kepribadian yang kreatif. Sekolah tidak boleh terjebak lagi kedalam iklim pendidikan “diktaktor” yang memberangus kehendak bebas (free will) siswa dalam hal kreativitas. Sekolah sudah selayaknya membuka diri terhadap kemajuan zaman yang telah memberikan dampak terhadap materi, strategi dan segala hal yang berkaitan dengan pengajaran dan pendidikan. 

Berdasarkan hal tersebut diatas, tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengidentifikasi peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang akan mengembangkan kreativitas siswa-siswinya. 


PEMBAHASAN 

A. Pengertian 

1. Kreatifitas 

a. Definisi Kreatifitas 

Kreativitas menurut Mackinnon (1970) adalah kemampuan untuk menciptakan dan mengekspresikan seluruh potensi unik dari individu. Mackinnon dan Taylor (1988); Mooney 1963 (dalam Munandar 1988) menyarankan untuk melihat kreativitas dari empat aspek yaitu: pribadi kreatif, proses kreatif, situasi kreatif dan produk kreatif. Situasi kreatif dapat pula adalah sebagai faktor pendorong kreatif. Sementara Roger (1982) mengemukakan bahwa kreativitas sudah merupakan suatu kebutuhan sosial dari orang-orang yang kreatif. Roger melontarkan berbagai kritik terhadap apa yang terjadi yang menghambat kreativitas. Salah satunya adalah pendidikan, Rogers menyatakan bahwa pendidikan cenderung merubah sikap konformis, stereotip individu bukan pemikir yang bebas kreatif. Dari kritik tersebut jelas bahwa pendidikan yang ada termasuk pendidikan di Indonesia belum membentuk anak didik menjadi seorang yang kreatif. 

Guilford (1967), berupaya menarik perhatian terhadap masalah kreativitas dalam pendidikan, yaitu bahwa pengembangan kreativitas diterlantarkan dalam pendidikan formal padahal ini amat bermakna bagi pengembangan potensi individu secara utuh dan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan seni budaya. Para lulusan hanya mampu memecahkan masalah sesuai dengan pembelajaran yang diterima di kelas namun tidak mampu ketika menemukan masalah yang baru yang sebelumnya tidak diketahui. Guilford menciptakan suatu teori yang menampilkan semua kemampuan intelek manusia atau lebih dikenal dengan Model Struktur Intelek yang melihat kepada hubungan intelegensi dengan kreativitas. Model struktur intelek membedakan antara berpikir “konvergen” dan “divergen”. Berpikir konvergen yang mendasari tes intelegensi tradisional dan kemampuan berpikir divergen merupakan indikator kreativitas. Struktur intelek Guilford terbagi menjadi tiga dimensi yaitu : (1) Operasi, terdiri dari kognisi, ingatan, berpikir divergen, berpikir konvergen dan evaluasi; (2) Produk, terdiri dari unit, kelas, hubungan, sistem, transpormasi dan implikasi; (3) Konten, terdiri dari figural, simbolik, semantik dan perilaku. 

Pengembangan kreativitas diperlukan saat ini, karena kreativitas merupakan satu-satunya kemungkinan bagi suatu bangsa yang sedang berkembang untuk dapat mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi dan untuk dapat menghadapi masalah-masalah yang semakin kompleks. Individu, kelompok atau suatu bangsa menurut Munandar (2009) harus mampu memikirkan, membentuk cara-cara baru atau mengubah cara-cara lama secara kreatif agar dapat “survive” dan tidak hanyut atau tenggelam dalam persaingan antar bangsa dan Negara. Kreativitas perlu dipupuk sejak usia dini karena : (a) dengan berkreasi orang dapat mewujudkan (mengaktualisasikan) dirinya dan perwujudan/ aktualisasi diri merupakan kebutuhan pokok pada tingkat tertinggi dalam manusia (Maslow 1967); (b) berpikir kreatif sebagai kemampuan untuk melihat bermacammacam kemungkinan penyelesaian terhadap suatu masalah, merupakan bentuk pemikiran yang sampai saat ini masih kurang mendapat perhatian dalam pendidikan karena sekolah lebih melatih penerimaan pengetahuan, ingatan dan penalaran (Guilford 1967); (c) bersibuk diri secara kreatif tidak hanya bermanfaat tetapi juga memberikan kepuasan kepada individu; (d) kreativitaslah yang memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya dengan ide baru, penemuan baru dan teknologi baru. 

b. Identitas Kepribadian Kreatif 

Ciri-ciri kepribadian kreatif menurut Treffinger (1986) adalah memiliki pribadi yang mampu mengorganisir tindakannya seperti memikirkan dengan matang rencana inovatif atau produk orisinal yang akan dibuat sampai dengan mempertimbangkan masalah-masalah yang akan timbul. Ciri-ciri kepribadian kreatif antara lain: memiliki rasa humor yang tinggi, dapat melihat masalah dari berbagai sudut tinjau, memiliki kemampuan untuk bermain dengan ide/konsep, memiliki rasa ingin tahu, kecendrungan untuk lebih tertarik pada hal-hal yang rumit dan misterius, mandiri, penuh semangat, dan percaya diri (Munandar 2009). Namun orang yang kreatif juga bisa memiliki sifat yang tidak kooperatif, egosentris, terlalu asertif, kurang sopan, keras kepala, emosional, menarik diri dan terlalu asertif. Ciri-ciri perilaku kreatif yang ditemukan pada orang-orang yang memberi sumbangan kreatif yang menonjol terhadap masyarakat antara lain : berani dalam pendirian, melit (ingin tahu), mandiri dalam berpikir, intuitif, ulet, tidak bersedia menerima pendapat dari otoritas begitu saja. 

Berpikir divergen dan konvergen, adalah dua hal cara berpikir yang dimiliki oleh orang kreatif dimana kemampuan berpikir divergen lebih menonjol dan merupakan bentuk pemikiran terbuka, yang menjajaki bermacam-macam kemungkinan jawaban terhadap suatu persoalan atau masalah. Secara universal, produk divergen yang dikaitkan dengan kemampuan spesifik dari Guilford (1967) yang melibatkan lima proses kreatif adalah sebagai berikut : (a) kelancaran (fluency) adalah kemampuan untuk memproduksi banyak gagasan; (b) keluwesan (fleksibility) adalah kemampuan untuk mengajukan bermacam-macam pendekatan dan atau jalan pemecahan terhadap suatu masalah; (c) keaslian (originalitas) adalah kemampuan untuk melahirkan gagasan-gagasan asli sebagai hasil pemikiran sendiri dan tidak klise; (d) penguraian (elaboration) adalah kemampuan untuk menguraikan sesuatu secara terperinci; (e) perumusan kembali (redefinisi) adalah kemampuan untuk mengkaji/menilik kembali suatu persoalan melalui cara dan perspektif yang berbeda dengan apa yang sudah lazim. Kemampuan berpikir konvergen orang kreatif adalah kemampuan berpikir yang berfokus pada tercapainya satu jawaban yang paling tepat terhadap suatu persoalan atau masalah. Hal ini diperlukan untuk memilih aspek masalah yang relevan dan membuang yang tidak relevan (selective encoding), mengkreasi sistem koheren dari informasi yang berbeda serta mengintegrasikan informasi baru dengan yang telah diketahui sebelumnya. Melalui cara berpikir yang lancar dan fleksibel, orang kreatif mampu mengadaptasi hampir semua situasi agar tujuannya tercapai. William (1979) mengembangkan pemikiran bahwa kreativitas perlu dipupuk secara menyeluruh dan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sehingga anak dapat mengembangkan kemampuan berpikir kreatif pada semua bidang kegiatan, terutama keterampilan kognitif dan afektif dalam pengembangan kreativitas digabung dengan bidang tradisional yang diajarkan di sekolah. 

c. Pengukuran Kreativitas 

Pengukuran kreativitas, dilakukan untuk mengetahui seseorang dapat dikatakan kreatif melalui indikator-indikator tertentu. Indikator ciri dari kreativitas dapat diamati dalam dua aspek yakni aspek aptitute dan nonaptitute. Ciri-ciri aptitute adalah ciri-ciri yang berhubungan dengan kognisi atau proses berpikir, sedangkan ciri-ciri nonaptitute adalah ciri-ciri yang lebih berkaitan dengan sikap atau perasaan. Menurut Dacey (1989) berbagai alasan penting yang dikemukakan dalam mengukur potensi kreatif antara lain : untuk tujuan pengayaan (enrichment) yakni mengidentifikasi potensi kreatif anak; untuk perbaikan (remedial) yakni menemukenali kemampuan kreativitas yang sangat rendah; untuk bimbingan kejuruan yakni membantu siswa memilih jurusan pendidikan dan karier; untuk penilaian program kegiatan yakni untuk memutuskan apakah dibutuhkan program kreativitas; untuk mengkaji perkembangan kreativitas pada berbagai tahap kehidupan yakni mengetahui pertumbuhan dan penurunan kreativitas pada macam-macam tipe orang dan mengetahui masa puncak kreativitas (Terman 1959; Davis 1992). 

Mengukur potensi kreatif dilakukan melalui berbagai pendekatan yaitu : pengukuran secara langsung, pengukuran tidak langsung, mengukur unsur-unsur kreativitas, mengukur ciri kepribadian kreatif, pengukuran potensi kreatif secara non-test dan pengukuran terhadap kinerja kreatif. Pengukuran tersebut dilakukan melalui berbagai tes kreativitas yang telah dilakukan di laur negeri antara lain : tes kemampuan divergen-Guilford (1967), tes kemampuan berpikir kreatif-Torancce (1974), tes berpikir kreatif–produksi menggambar atau test for creative thinking drawing production (Jellen dan Urban 1985), tes berpikir kreatif dengan bunyi dan kata atau thinking creatively with sounds and words (Torrance, Khatena dan Cunnington 1973), dan tes inventory Khatena-Torrance persepsi kreatif atau Khatena-Torrance Creative Perception Inventory.Di Indonesia tes kreativitas dilakukan oleh Munandar pada tahun 1977 dengan tes kreativitas verbal, tes kreativitas figural, skala sikap kreatif, dan skala penilaian anak berbakat oleh guru. Kreativitas verbal dan kreativitas figural dalam penelitian ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh kreativitas anak usia 10-11 tahun. 

Tes kreativitas verbal diadaptasi dari model struktur intelek Guilford dan kreativitas figural diadaptasi dari circle test Torrance. Guilford (1967) mengemukakan bahwa kreativitas verbal adalah kemampuan berfikir divergen, yaitu pemikiran yang menjajagi bermacam-macam alternatif jawaban terhadap suatu persoalan yang sama besarnya atau kemampuan berpikir kreatif yang mengukur aspek kelancaran, kelenturan, orisinalitas dan elaborasi (Munandar 2009). Menurut Torrance (Munandar 1999) kreativitas verbal adalah kemampuan berpikir kreatif terutama mengukur kelancaran, kelenturan dan orisinalitas dalam bentuk verbal yakni yang berhubungan dengan kata dan kalimat. Faktor yang mempengaruhi kreativitas verbal adalah lingkungan yang responsif (keluarga, sekolah, dan masyarakat) merupakan faktor utama terjadinya proses perkembangan inteligensi dan merupakan dasar yang kuat untuk pertumbuhan kreativitas verbal. Tes kreativitas verbal terdiri dari 6 sub-tes yang terdiri dari permulaan kata, menyusun kata, membentuk kalimat tiga kata, sifat-sifat yang sama, macam-macam penggunaan, dan apa akibatnya. 


Kreativitas figural memberikan perspektif yang lebih luas dari pengukuran kemampuan berpikir kreatif. Materi kreativitas figural sangat sederhana dan tidak mahal penyelesainnya pun cukup singkat. Tes kreativitas figural terdiri dari tiga sub-tes, yaitu tes bentuk, gambar yang tidak lengkap dan tes lingkaran. Torrance (1967) mengatakan bahwa produk kreativitas figural adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan spatial ability seperti sepak bola dan bola basket atau mengerjakan bangunan dan arsitektur. Cara berpikir menjadi dasar membangun sikap-sikap kreatif yang imajinatif, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, teguh dengan ide yang dimiliki, percaya diri, antusias, intuitif, konsisten, mandiri dan mampu memecahkan masalah dengan berbagai cara dibutuhkan untuk membangun sikap dan perilaku kreatif. Keluarga dan sekolah perlu menciptakan kondisi yang dapat memupuk daya kreatif individu dan memberi kekuatan untuk mendorong tumbuhnya sikap-sikap kreatif. Karena tumbuhnya kreativitas atau suatu kreasi yang diciptakan oleh seseorang individu dipengaruhi oleh keluarga, sekolah, masyarakat dan kebudayaan tempat dimana individu itu hidup dan bekerja (Soemardjan 1983). 


2. Pendidikan 

Pendidikan memberikan peran yang sangat penting dalam usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia, hal ini disebabkan pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan bukanlah hal sederhana, karena selain sifatnya yang kompleks, dinamis dan kontekstual, pendidikan adalah wahana pembentukan diri seseorang secara keseluruhan. Pendidikan merupakan usaha yang sengaja secara sadar dan terencana untuk membantu meningkatkan perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara/masyarakat (Branata 1988). Peranan pendidikan dalam pembentukan diri (Umiarso 2010) meliputi aspek pengembangan kognitif berupa keterampilan akademik (membaca dan matematika) dan keterampilan berfikir (kemampuan memecahkan masalah), sementara pengembangan aspek sosial interpersonal memungkinkan individu dapat bekerja dan hidup dalam kelompok secara kreatif, inisiatif, dan empati. 

Pembentukan diri dilakukan di rumah dan sekolah. Sekolah menurut Nazwar (dalam Indrawati 2009) sebagai tempat mendidik memiliki tugas dalam memberikan bekal kepada peserta didik agar potensinya berkembang, wajar, optimal dan bersifat adaptif dalam menghadapi berbagai permasalahan. Sekolah juga harus terus melaksanakan berbagai upaya dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, melalui pengembangan pengajaran, penyediaan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. sehingga sekolah dapat membentuk manusia yang mampu menghadapi masa depan dengan kreatif. Menurut Henderson (1959) bahwa pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial, lingkungan fisik dan berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. 

Pendidikan di Indonesia dicanangkan dalam program wajib belajar 9 tahun yakni sekolah dasar 6 tahun dengan rentang usia 7 sampai 12 tahun dilanjutkan dengan sekolah menengah pertama 3 tahun dengan rentang usia 13 sampai 15 tahun. Program pemerintah berikutnya adalah mencanangkan wajib belajar 12 tahun yakni dengan menambahkan 3 tahun di sekolah menengah atas dengan rentang usia 16 sampai 18 tahun. Pemerintah meluncurkan program sekolah gratis dengan harapan seluruh anak di Indonesia dapat menggunakan haknya dalam pendidikan, karena melalui pendidikan, kualitas sumber daya manusia Indonesia diharapkan dapat meningkat. Dalam PP No 19/2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan dalam pasal 19 sampai dengan 22 Tentang Standar Proses Pendidikan, bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. 

Adanya keteladanan pendidik, adanya perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan yang efektif dan efisien dalam proses pembelajaran. Berdasarkan standar yang ditetapkan di atas, maka proses pembelajaran yang dilakukan antara siswa dengan pendidik sudah harus meninggalkan cara-cara dan model yang konvensional sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Sekolah Dasar atau Elementary School adalah jenjang pendidikan dasar pendidikan formal di Indonesia setelah Taman Kanak-kanak. Jenjang pendidikan ini berada dibawah pengawasan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Departemen Pendidikan Nasional. Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat dengan SD adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang penyelenggaraan serta pengelolaannya dikelola oleh pihak pemerintah yang kemudian sekolah ini disebut sebagai sekolah negeri sementara yang dikelola oleh pihak swasta melalui sebuah yayasan pendidikan disebut sekolah swasta, baik yang berbasis agama maupun sekolah umum. Sekolah memiliki keunikan masing-masing dalam merancang program dan metode pembelajaran, meski secara keseluruhan sekolah menggunakan kurikulum dari Departemen Pendidikan Nasional, namun pengembangan kegiatan diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk membuat dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang dapat membangun pengetahuan, kecerdasan serta kreativitas anak didiknya. Menurut Dewey, kurikulum di sekolah harus mencerminkan perkembangan manusia dalam masyarakat yang dibarengi dengan praktek-praktek kegiatan langsung di kelas. Dilihat dari kurikulum, kegiatan belajar mengajar, sistem penilaian, metode pengajaran, dan manajemen sekolah maka empat sekolah terpilih dalam penelitian ini, dibagi menjadi dua tipe sekolah yakni dua sekolah masuk dalam kategori sekolah konvensional dan dua sekolah masuk dalam kategori sekolah progresif. 


3. Sekolah 

Kamrani (dalam Syafrudin 2008) menyatakan bahwa “Pendidikan keluarga betul-betul menjadi basis bagi pendidikan di sekolah dan masyarakat, sehingga sekolah dan masyarakat hanyalah bagian pelimpahan dan tanggungjawab sebuah keluarga”. Meskipun orang tua memberi pengaruh utama dan sumber daya utama bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, namun orang tua bukan satusatunya pengaruh yang membentuk perilaku anak. Pengaruh lingkungan seperti teman sebaya, tetangga, media massa serta sekolah juga merupakan tempat yang akan mendukung pembentukan diri anak. Sekolah adalah lembaga yang diberi kepercayaan oleh orang tua untuk mengembangkan potensi anak. Sekolah diharapkan memberi pendidikan dan pengajaran yang diperlukan oleh anak sebagai bekal dikemudian hari. 

Menurut Bandura (1997) lingkungan sekolah yang baik mendorong pertumbuhan psikologis dan memberikan kontribusi pada kualitas hidup. Dengan demikian sekolah selain tempat mendidik, mengajar juga memiliki tanggungjawab untuk menciptakan lingkungan yang berkualitas seperti memberikan kenyamanan, keamanan, kebebasan dan pemerataan pengetahuan bagi siswanya serta melatih anak menjadi kreatif dan mandiri agar siap menghadapi semua perubahan di masa depan. Lingkungan sekolah sebagai tempat dimana anak belajar banyak hal, termasuk bagaimana anak mendapatkan dan membangun pengalaman pengetahuannya. Dave (1963) mendefinisikan lingkungan pendidikan sebagai "kondisi, proses dan rangsangan psikologis" yang mempengaruhi pencapaian pendidikan anak. Pentingnya lingkungan sekolah, menurut Bandura (1997) karena sekolah adalah tempat dimana anak mengembangkan kompetensi kognitif dan mengakuisisi pengetahuan serta keterampilan dalam memecahkan masalah agar dapat berpartisipasi secara efektif dimasyarakat dan selalu berlandaskan pada tujuan pendidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa ”Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. 

Guru merupakan pendidik yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan membentuk watak serta kepribadian anak di sekolah. Guru memegang peran penting dalam menyiapkan anak-anak menuju masa depan dengan kemandirian, kecakapan hidup, ketangguhan dalam menghadapi berbagai masalah dengan kreatif. Guru akan mentransfer semua keilmuannya termasuk kreativitas dalam memecahkan masalah, karena dari guru yang kreatif akan memungkinkan tumbuh siswa yang kreatif, pendapat tersebut sejalan dengan beberapa hasil penelitian mengenai kreativitas (Evita Adnan 1995; Cropley 2001; Wijaya 1991), sikap guru dan prestasi belajar anak menunjukkan kebermaknaan antara kreativitas guru dengan prestasi belajar siswa sekolah dasar. Guru yang kreatif memiliki ciri-ciri perilaku kreatif (Munandar 1999) antara lain: memiliki rasa ingin tahu, mau bekerja keras, berani, memaksimalkan kemampuan intelektualnya, mandiri, dinamis, penuh inovasi/gagasan dan daya cipta, bersedia menerima informasi, menghubungkan ide dan pengalaman yang diperoleh dari berbagai sumber yang berbeda, serta cenderung menampilkan berbagai alternatif terhadap subyek tertentu. 


Guru yang kreatif akan memprioritaskan metode dan teknik yang mendukung berkembangnya kreativitas seperti keterampilan dalam merancang pembelajaran, membuat pertanyaan-pertanyaan dengan jawaban terbuka, membuat pembelajaran yang dapat melibatkan keaktifan siswa, mengembangkan sikap kerjasama antar siswa serta memiliki kemampuan menganalisa jawaban-jawaban siswa dan mengaransemen berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk dimanfaatkan siswa dalam belajar. Namun kreativitas guru masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia yakni rendahnya kreativitas guru, sementara kreativitas guru dalam proses belajar mengajar mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu hasil belajar siswa dan menciptakan siswa yang kreatif (Wijaya 1991). 

Kurikulum dan penciptaan pembelajaran yang active learning memungkinkan pengembangan sikap dan perilaku kreatif anak, seperti memberikan kebebasan pada anak untuk mengerjakan tugasnya sendiri, memecahkan masalah, belajar secara berkelompok. Beberapa peneliti telah membuat taksonomi belajar mengajar yang kreatif. Salah satunya yang banyak diterapkan dalam kurikulum regular di Indonesia adalah taksonomi Bloom. Taksonomi Bloom dalam ranah kognitif mencakup enam tingkat pemikiran, mulai dari pengenalan sampai dengan proses pemikiran tertinggi (analisis, sintesis dan evaluasi). Taksonomi Bloom digunakan sebagai cara untuk mengembangkan dan mengevaluasi pertanyaan. Guru dapat menyusun kegiatan dengan memasukan beberapa tingkat dalam setiap kegiatan yang disesuaikan dengan kemampuan dan waktu konsentrasi anak. Guru juga dapat memilih metode pembelajaran yang dapat mengaktifkan siswa di kelas seperti metode ekspositori, inkuiri, berbasis masalah, peningkatan, kontekstual, kooperatif, PAIKEM, tanya jawab, demostrasi, penemuan, karya wisata, diskusi, sosio drama, kerja kelompok, latihan, dimana metode-metode tersebut dapat memunculkan kompetensi siswa dalam empat hal yaitu critical thingking, creatif/inovatif, collabpration dan Communication. 

Metode pembelajaran seperti ini yang menurut NAEYC (National Association for the Education of Young Children) merupakan pendidikan yang patut sesuai dengan tahapan perkembangan anak yang memungkinkan pengetahuan (Knowledge), keterampilan (skills), sifat alamiah (dispositions) dan perasaan (feelings) bekerja dengan baik (Megawangi 2010). Fasilitas juga dapat mempengaruhi kreativitas anak, membantu pelaksanaan tugas di sekolah, membantu kegiatan belajar anak, menurut Arter (1998) fasilitas juga mendukung kelengkapan sumber dan kenyamanan lingkungan. Lingkungan fisik berupa barang, sarana dan prasarana serta kelengkapan sumber belajar akan mempengaruhi upaya peningkatan hasil belajar siswa. Belajar yang baik menurut Gie (2002) hendaknya didukung oleh ketersediaan fasilitas belajar yang memadai seperti: tempat belajar, alat tulis, buku-buku, penerangan yang cukup dan kelengkapan peralatan praktek, perpustakaan, lapangan olahraga, ruang-ruang praktek (ruang bahasa, ruang komputer, ruang kearsipan, ruang kegiatan ekstra kurikuler dan sebagainya). Pendekatan yang telah digunakan dibeberapa penelitian yang berhubungan dengan lingkungan sekolah, salah satunya adalah pendekatan dimensi yang dikembangkan oleh Moos & Trickett (1974) dan Moos (1979) yakni School Environment Scale (SES) atau skala lingkungan sekolah, Classroom Environment Scale (CES) atau skala lingkungan kelas serta pendekatan yang dikembangkan oleh Frasser (1990) yaitu Individual Classroom Environment Questionare (ICEQ) atau kuesioner individu skala lingkungan kelas yang menjadi landasan penelitian ini. Pendekatan ini terbagi menjadi 3 dimensi yakni: dimensi hubungan (relationship), dimensi pertumbuhan pribadi (personal growth) dan dimensi sistem pemeliharaan (system maintenance). 

Dimensi hubungan guru-siswa (relationship) adalah keterlibatan guru dengan siswa yang saling mendukung dan membantu, serta mengekspresikan kemampuan mereka secara bebas terbuka. Moos mengatakan bahwa dimensi ini mencakup aspek afektif dari interaksi antara guru dengan anak didik. Skala yang termasuk dalam dimensi ini diantaranya adalah: (a) interaksi hubungan gurusiswa yakni timbal balik positif yang bersifat edukatif yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah disepakati bersama secara efektif. Dimensi hubungan termasuk bagaimana hubungan antar siswa yang baik, saling mengenal, bekerjasama, berartisipasi dalam kegiatankegiatan dan aktif dalam memberikan pendapat; (b) dukungan guru, seperti guru memberikan bantuan, mendorong siswa untuk menemukan ide-ide baru, memuji hasil karya siswa dan memberikan rasa nyaman terutama ketika siswa mengalami kesulitan; (c) kerjasama adalah keinginan siswa untuk bekerja sama dengan orang lain secara kooperatif dan menjadi bagian dari kelompok melalui kegiatan berdiskusi, mendiskusikan ide-ide kegiatan dan saling memberi semangat. 

Dimensi pertumbuhan pribadi (personal growth) adalah dimensi yang berorientasi pada tujuan, dimensi ini membicarakan tujuan utama sekolah dalam mendukung pertumbuhan atau perkembangan pribadi dan motivasi guru dalam mendukung tumbuh dan kembang kreativitas anak. Yang termasuk dalam dimensi ini antara lain : (a) kemandirian, yakni bentuk kepribadian yang terbebas dari sikap ketergantungan, yang bukan sebagai pribadi yang tanpa sosialisasi melainkan sebagai suatu kemandirian yang terarah melalui pengaruh lingkungan (orang tua/pendidik) yang positif, seperti guru mendorong siswa untuk berpikir sendiri dan guru memberi kebebasan pada siswa untuk membuat keputusan sendiri; (b) orientasi pada tugas, seperti mengetahui langkah-langkah dalam menyelesaikan tugas baik sendiri maupun berkelompok serta berusaha menyelesaikannya; (c) berani mengambil resiko adalah berani memulai sesuatu yang serba tidak pasti dan penuh resiko, seperti berani mencoba melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya dan menemukan masalah meskipun dengan hal yang berbeda. Dimensi manajemen kelas (class management) membicarakan sejauh mana lingkungan sekolah mendukung harapan, memperbaiki kontrol dan merespon perubahan melalui peraturan dan pengaturan kelas. Skala-skala lingkungan sekolah yang termasuk dalam dimensi ini antara lain : (a) organisasi kelas adalah suatu pola hubungan siswa di bawah pengarahan guru untuk mengejar tujuan bersama, seperti mengatur ruang kelas sehingga kelas dapat menjadi tempat untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman belajar; (b) peraturan yakni sesuatu yang disepakati dan mengikat sekelompok orang/lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup bersama, seperti membuat peraturan kelas bersama dan mematuhinya. 


B. Hubungan antara Kreativitas dan Pendidikan 

Pembahasan kreativitas sebenarnya telah dilakukan sejak Plato (Cropley, 2004) dan ditemukan dalam bahasa Yunani, Yuda, Kristen dan tradisi Muslim, (Craft, 2001) hingga samapai pada kepentingan kebijakanpeluncuran satelit, "Sputnik 1", oleh Uni Soviet pada tahun 1957. Kegagalan yang diakui para insinyur dari Eropa, Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya dikaitkan kurangnya kreativitas mereka yang menyebabkan Pertahanan Nasional Undang-Undang Pendidikan (AS) untuk menerima konsep yang penting bagi kesejahteraandan kelangsungan hidup masyarakat (Esquivel, 1995). Sejak itu ada beberapa gerakan masif kreativitas dalam pendidikan (Wilson, 2005). Studi terbaru tentang kreativitas, dimulai pada akhir 90-an (Jeffrey, 2005) dan sejak itu berkembang (Turner-Bisset, 2007) di seluruh dunia, termasuk negara-negara seperti USA and UK (Shallcross, 1981; Feldman dkk, 2006). Kebijakan- pembuat telah menunjukkan antusiasme yang lebih berkelanjutan daripada sebelumnya(Craft, 2006), yang telah menambah popularitasnya sebagai topik debat (Dickhut, 2003) memindahkannya dari bahasan yang remeh temeh dalam pendidikanmenjadi aspek inti pendidikan(Craft, 2005). Memupuk kreativitas dalam pendidikan dimaksudkan untuk mengatasi banyak hal kekhawatiran tentang cepatnya perubahan dunia. Terdapat semacam ambigu dalam hal ini, mengatasi dunia yang cepat berubah dan menghadapi masa depan yang tidak pasti (Parkhurst, 1999). Mungkin yang paling dominan argumen saat ini untuk kebijakan adalah kebijakan ekonomi. Peran dari kreativitas dalam ekonomi dipandang sebagai hal penting (Burnard, 2006) untuk membantu negara-negara untuk mencapai pekerjaan yang lebih tinggi, ekonomi prestatif (Davies, 2002) dan untuk mengatasi peningkatan kompetisi. Karena alasan inilah kreativitas tidak bisa menjadi "ignored atau ditekan melalui sekolah "(Poole, 1980) atau pembangunan dibiarkan menjadi "kesempatan dan mitologi" (NESTA, 2002). Kreativitas menjadi subjek inklusi dalam pendidikan sebagai keterampilan hidup mendasar(Craft, 1999) yang perlu dikembangkan untuk mempersiapkan generasi mendatang (Parkhurst, 1999) sehingga mereka dapat bertahan hidup juga berkembang di abad kedua puluh satu (Parkhurst, 2006). Mengembangkan kreativitas anak-anak dalam pendidikan adalah mulai dari membangun modalitas individu di mana, menurut Adam Smith bergantung pada "Kekayaan bangsa (Walberg, 1988). 

Pendidikan adalah proses yang senantiasa berjalan dalam kehidupan manusia. Demikian halnya kreativitas merupakan proses yang jika dijalankan dengan benar maka akan menghasilkan sesuatu yang sangat berharga. Wallas (1926), dalam Solso (2008) menjelaskan ada empat tahapan dalam proses kreatif, yaitu: Persiapan, inkubasi, iluminasi dan verifikasi.Pada tahap pertama, seseorang mempersiapkan diri untuk memecahkan masalah dengan belajar berpikir, mencari jawaban, bertanya kepada orang lain, dan sebagainya.Pada tahap kedua, kegiatan mencari dan menghimpun data/informasi tidak dilanjutkan. Tahap inkubasi adalah tahap di mana individu seakan – akan melepaskan diri untuk sementara dari masalah tersebut, dalam arti bahwa ia tidak memikirkan masalahnya secara sadar, tetapi “mengeramnya” dalam alam pra -sadar. Sebagaimana terlihat dari analisis biografi maupun dari laporan tokoh seniman dan ilmuwan, tahap ini penting artinya dalam proses timbulnya inspirasi yang merupakan titik mula dari suatu penemuan atau kreasi baru berasal dari daerah pra – sadar. Sebagaimana terlihat dari analisis biografi maupun dari laporan tokoh seniman dan ilmuwan, tahap ini penting artinya dalam proses timbulnya inspirasi yang merupakan titik mula dari suatu penemuan atau kreasi baru berasal dari daerah pra-sadar atau timbul dalam keadaan ketidaksadaran penuh.Tahap ilumunasi adalah tahap timbulnya “insight” atau “Aha – Erlebnis”, saat timbulnya inspirasi atau gangguan baru, beserta proses – proses psikologi yang mengawali dan mengikuti munculnya inspirasi atau gagasan baru.Tahap verifikasi atau evaluasi adalah tahap di mana ide atau kreasi baru tersebut harus diuji terhadap realitas. Disini diperlukan pemikiran kritis dan konvergen. Dengan perkataan lain, proses divergensi (pemikiran kreatif) harus diikuti oleh proses konvergensi (pemikiran kritis). 

Keterkaitan antara kreativitas terhadap prestasi akademik, Yaghoob Nami, Hossein Marsooli, dan Maral Ashouri (2014) dalam penelitiannya menemukan adanya korelasi positif yang sangat signifikan antara kreativitas dengan prestasi akademik, dimana pada subjek yang diteliti ditemuka kesimpulan bahwa presstai akademik banyak dimiliki oleh subjek yang memiliki kreativitas tinggi. Meskipun mereka menyarankan untuk melakukan penelitian pada subjek pada ruang dan waktu yang berbeda mengingat banyak faktor yang menyebabkan bisa saja menjadikan data berbeda. 


C. Menuju Sekolah Kreatif 

1. Sekolah Konvensional 

Sekolah konvensional adalah sekolah yang memiliki metode pendidikan dengan cara-cara lama (Megawangi et al. 2010). Menurut Dewey 1997; Weng 2000; Chandler 1998; kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah konvensional bersifat satu arah, artinya selama proses belajar mengajar berlangsung siswa bersikap pasif (mendengarkan) sementara guru yang aktif (mengajar). Magnesen (dalam DePorter et al. 2007) menyatakan bahwa jika pada proses belajar mengajar, siswa hanya mendengarkan saja maka sebenarnya siswa hanya mampu menyerap 20 persen materi yang diberikan oleh guru. Konsep belajar sekolah konvensional adalah siswa belajar dengan cara mengingat atau menghafal tanpa memahami makna akan apa yang dihafalkan tersebut. 

Menurut Bloom, proses mengingat atau menghafal berada pada lapisan berpikir yang paling bawah dari taksonomi Bloom (Megawangi et al. 2010). Pembelajaran, pemberian tugas, hafalan/drilling dan pekerjaan rumah lebih berorientasi untuk mendapatkan nilai dan lulus ujian nasional. Materi pembelajaran tidak terintegrasi antar satu pelajaran dengan pelajaran lainnya sehingga materi yang diberikan tidak mendalam. Tidak terintegrasinya pembelajaran menurut Megawangi menjadikan siswa tidak dapat melihat keterkaitan materi satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya bahkan siswa tidak mengerti apa relevansinya dengan kehidupan nyata. Penilaian atas hasil kerja anak diberikan dalam bentuk angka, laporan perkembangan anak diberikan dalam bentuk rangking. Pajangan hasil kerja anak sebagai sebuah penghargaan dan prestasi sangat sedikit sekali dipajangkan bahkan jika adapun bukan yang up to date. 

2. Sekolah Progresif 

Sekolah progresif, menurut Hadisusanto (dalam Sudiono 2008) adalah sekolah yang memiliki prinsip memberikan kebebasan pada anak untuk dapat berkembang secara wajar, menemukan pengalaman secara langsung sehingga dapat merangsang minat belajar anak. Pembelajaran pada sekolah progresif berorientasi pada proses dan kegiatan yang berpusat pada anak. Kegiatan pembelajaran di sekolah progresif dilakukan dengan cara praktek langsung, sehingga siswa mendapatkan pengetahuannnya secara langsung dan menemukan masalah serta mengatasi masalah secara langsung. 

Kegiatan pembelajaran diberikan untuk dapat mengajarkan bagaimana siswa dapat mengatasi masalah dengan berbagai cara menyelesaikannya. Kegiatan dilakukan baik sendiri maupun berkelompok. Tipe sekolah ini pada hakekatnya mengajarkan kepada pendidik dan penyelenggara pendidikan untuk mendidik bagaimana berpikir kritis, sistematis, ilmiah dan mampu menguji kebenaran dalam ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah. Guru menjadi pembimbing kegiatan belajar atau fasilitator dalam membangun pengetahuan anak dengan konsep dan pertanyaan-pertanyaan yang harus diselidiki. Penilaian diberikan dalam bentuk narasi dan tidak ada pemberian rangking kelas. Secara lebih lengkap perbedaan antara dua tipe sekolah tersebut menurut Dewey (1997) dan Chandler (1998) disajikan dalam Tabel 1. 

Tabel 1 Perbedaan sekolah konvensional dan sekolah progresif
Sekolah Konvensional
Sekolah Progresif
Kegiatan belajar berpusat pada guru 
Kegiatan belajar berpusat pada anak
Jumlah siswa per kelas lebih besar
Jumlah siswa per kelas lebih kecil
Kurikulum terpisah (mata pelajaran diajarkan secaraterpisah) 
Kurikulum terpadu (mata pelajaran dikaitan dalam tema pelajaran) 
Berorientasi pada produk (nilai/ujian Nasional) 
Berorientasi pada proses Belajar dengan pengulangan Belajar dengan berbagai kegiatan 
Konsep disajikan sebagai fakta untuk menghafal (pembelajaran dasar) 
Konsep disajikan sebagai pertanyaan yang harus diselidiki (pembelajaran mendalam)
Evaluasi kuantitatif (pengujian numerik)
Authentic Assessment 
Penilaian dalam bentuk angka dan rangking dalam kelas
Penilaian dalam bentuk narasi dan tidak ada rangking dalam kelas


3. Lingkungan sekolah yang kreatif-inovatif 

Sekolah inovatif dapat didefinisikan sebagai sekolah yang mampu meningkatkan dan mendukung siswanya untuk mengembangkan kreativitas yang pada tujuan akhirnya mampu menghadapi tantangan di sepanjang kehidupannya. Lingkungan inovatif yang memupuk inovasi berpikir adalah yang memberi kebebasan dan keamanan sosial dan psikologis kepada para siswa. Hal itu dapat dicapai dengan mengembangkan hubungan positif antara siswa dan guru dan memberikan perhatian khusus pada kegiatan ekstra-kurikuler yang dapat mengarah pada inovasi dengan memungkinkan siswa untuk menggunakan kemampuan mereka dan memungkinkan membebaskan diri dari rutinitas pengkajian ilmu-ilmu statis, mengekspresikan ide, pengalaman, pengembangan imajinasi, dan mempromosikan rasa ingin tahu di kalangan peserta didik (Angeloska, 1996). Lebih lanjut, lingkungan sekolah yang inovatif adalah lingkungan yang mendorong siswa untuk melakukan diversifikasi jalur mereka berpikir, ciptakan iklim yang akan membantu mereka menghibur sebanyak mungkin ide pada saat yang sama bahkan jika ide yang dihasilkan bersifat kontradiktif dalam proses mengembangkan pemikiran kreatif untuk menciptakan toleransi dan penerimaan di antara para siswa, mendorong beragam ide, menstimulasi pikiran siswa dengan pentingnya berpikir kreatif dan membuat mereka akrab dengannya (Israel, 1995). Cromwell (1993) memandang hal tersebut sebagi fitur dan sistem terbuka paling penting dari lingkungan sekolah inovatif yang mengandung fleksibilitas dari proses penemuan, sistem ini tidak dibatasi oleh hukum untuk membantu mengembangkan keterampilan diri.Temuan penelitian kualitatif menunjukkan bahwa lingkungan sekolah yang inovatif mengembangkan kapasitas siswa untuk menjadi kreatif, terbuka untuk penemuan baru, membuat mereka imajinatif, berani untuk melihat dari perspektif yang berbeda sementara kurangnya kreativitas menyebabkan ketidakmampuan siswa untuk mengatasinya dengan tantangan. Menurut Shaughaessy (1991) lingkungan sekolah yang inovatif adalah iklim sekolah yang membantu siswa bertanya dengan pertanyaan mungkin dianggap aneh dan menciptakan aspek positif dalam semua pertanyaan dan ide yang disajikan dan mendorong dan menghargai kreativitas siswa dan secara teratur mendorong siswa untuk terus memberikan, memberikan solusi kreatif mereka, dan memberikan penghargaan kepada kreativitas mereka untuk meningkatkan perilaku inovatif mereka. 

Banyak literatur menunjukkan bahwa ada dua faktor motivasi utama untuk kerja inovatif yaitu kualitas dan orisinalitas (Maadi, 1965) dan diamati bahwa lingkungan adalah faktor yang mendasari yang berkontribusi kreativitas orang dan perkembangannya (Pluckier et al., 1994). Inovasi tidak ada secara inheren, ia nya terletak pada berbagai tingkat di mana lingkungan memainkan peran penting dalam perkembangannya. Inovasi adalah sebuah perilaku yang dapat dipelajari yang membuat lingkungan sekolah lebih dari faktor-faktor lain dalam mengembangkan jenis ini berpikir atas dasar bahwa lingkungan sekolah memang mengadopsi program yang akan mengembangkan pemikiran inovatif dalam Selain pengembangan kemampuan kreatif siswa (Maker, 1982). Lingkungan sekolah sebagai arena latihan mengembangkan kreativitas adalah dengan mendidik kerja tim sekolah, dan membuat siswa akrab dengan pentingnya kreativitas, kegiatan kreatif, menemukan faktor-faktor anti-kreativitas, meningkatkan kepribadian produktif mereka, mengaitkan pendidikan dengan kehidupan dalam konten, metode, mengarahkan pemikiran ke hasil nyata, mengubah pengajaran tradisional menjadi pengajaran partisipatif, memberikan perhatian khusus pada pemecahan masalah, memberikan sebuah tingkat tantangan minimum yang tidak bertentangan dengan keyakinan Islam dan persyaratan modern, memberikan kritik konstruktif, memberikan pemahaman yang mendalam tentang masalah dan kemampuan sekolah untuk mengembangkan elemen-elemen mendasar dalam kenyataan. Ada sejumlah praktik yang memperbaiki lingkungan sekolah untuk mencapai perkembangan inovasi di antara para siswa yaitu; diskusi kelompok di ruang kelas, belajar proses kemandirian di dunia pendidikan, laboratorium ilmiah khusus, guru harus diizinkan untuk bebas di kelas, mendorong siswa untuk mengajukan pertanyaan dan memberi mereka kesempatan untuk melatih kritik konstruktif, bermanfaat tanggapan dan produk baru yang ditambahkan ke isi kursus, berikan perhatian pada pertanyaan esai, atau setidaknya mencapai keseimbangan antara pertanyaan obyektif dan esai. 

Alfuhaigi (2015) dalam jurnal ilmiahnya untuk pengembangan kreativitas dan keunggulan di tingkat sekolah harus ada komponen-komponen berikut: 

1. Siswa dan perilaku inovatif: Dengan mempelajari faktor kreativitas siswa, dapat disimpulkan bahwa, ada sebuah hubungan antara kreativitas dan keturunan dan hubungan antara kreativitas dan kecerdasan yang menentukan pengembangan atribut dan keterampilan siswa yang mampu berinovasi. 

2. Inovatif guru: Tidak ada keraguan bahwa guru adalah salah satu elemen paling penting dari proses pendidikan. Seorang guru harus memastikan bahwa informasi dan ide yang disampaikan kepada siswa adalah benar dan orisinal sehingga mereka dapat berpikir lebih baik daripada guru itu sendiri, jadi guru perlu diberikan hal baru informasi dan memperoleh keterampilan baru agar dapat melakukan proses pengajaran, para guru diharapkan berprestasi dan inovator yang lebih tinggi. 

3. Program dan Kurikulum: program dan kurikulum sangat penting dalam mengembangkan kreativitas siswa dan memperdalam kesadaran siswa sejalan dengan waktu modern yang kita tempati. 

4. Manajemen sekolah: Administrasi sekolah harus efektif dan mampu menangani pengetahuan baru global dan lokal berdasarkan pemikiran yang tercerahkan dan metode demokratis dan memberi kesempatan dan kebebasan untuk mendorong inovasi dan menghargai inovasi. 

5. Bangunan sekolah: sekolah yang kaya dalam hal pembelajaran, fasilitas modern, laboratorium, informasi teknologi komunikasi, workshop, ruang teater, olahraga adalah sekolah yang mampu memberikan hal positif lingkungan secara kreatif untuk mempersiapkan siswa tingkat kinerja yang sangat baik. 

Faktor-faktor yang mengarah pada pengembangan lingkungan sekolah kreatif yang paling menonjol (Alfuigi, 2015) adalah:Iklim sekolah yang menerima ide-ide baru, memberikan setiap kesempatan siswa untuk membuktikan dirinya sendiri, mendorong dan memotivasi siswa untuk menemukan iklim yang sangat baik untuk kreativitas, memberi siswa kesempatan dari jejak dan kesalahan untuk melihat terulangnya ide-ide baru, memperkuat delegasi otoritas di antara para siswa, Menerima pemikiran kolektif di antara para siswa, membawa siswa ke metodologi pemikiran ilmiah, membiasakan siswa untuk imajinasi dan kemampuan untuk mengamati. 

Sementara itu Krlyn Adam (2005) memberikan saran dan rekomendasi untuk dunia pendidikan kaitannya menciptakan iklim kreativitas, yaitu: 

1. Rancang kurikulum pendidikan yang mempromosikan ketiga komponen "sukses kecerdasan”: Sebagaimana dijelaskan Sternberg, model pendidikan saat ini umumnya mendukungpengembangan satu jenis pemikiran analitis. Ini perlu diseimbangkan dengan fokus pada aspek sintetis, analitis dan praktis dari kecerdasan yang sukses, terutama sebagai kombinasi dari tiga hasil dalam kreativitas. Penggunaan latihan berpikir divergen, tantangan terbuka seperti yang diajukan oleh program PBL dan alat berpikir yang diusulkan oleh organisasi seperti Pusat Pembelajaran Kreatif semua dapat memainkan peran dalam pengembangan aspek kreatif yang sukses. 

2. Promosikan Keputusan untuk Menjadi Kreatif dan Proses Meta-Kognisi Kreatif: Mengikuti saran Sternberg bahwa salah satu atribut yang konsisten di antaraorang yang berhasil kreatif ada keputusan eksplisit untuk mengejar jalur kreatif, program pendidikan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kreativitas siswa, tetapi harus juga langsung mengajarkan siswa tentang bidang kreativitas itu sendiri sehingga mereka memperoleh kesadaran eksplisit tentang potensi kreatif mereka sendiri, serta dan pemahaman tentang metode peningkatan. Dengan pengetahuan ini, mereka berdua bisa memberi informasi keputusan untuk mengejar aktivitas kreatif dan pada saat yang sama, kontrol dan pengarahan yang lebih baik pengembangan kemampuan mereka. Ini meta-kognisi dari proses kreatif seharusnya juga melibatkan kesadaran eksplisit dari keterampilan praktis yang terlibat dalam kreativitas seperti proses mengelola emosi seseorang, kemampuan seseorang untuk bertahan dalam menghadapi tantangan, mengumpulkan sumber daya kognitif, mempelajari kekuatan dan kelemahan seseorang serta mengelola waktu mengalokasikannya untuk pengajaran kreatif. Keterampilan dalam hal tersebut dapat dan harus didiskusikan secara eksplisit di kelas. 

3. Membina lingkungan kelas dan pendekatan pedagogis yang kondusif terhadap motivasi intrinsik: Bantulah siswa menemukan gairah mereka dan lindungi mereka daridampak yang berpotensi merusak dari penghargaan, motivasi ekstrinsik dan pengalaman kegagalan. Upaya untuk membantu siswa mengembangkan gairah juga harus melibatkan promosi kepercayaan diri, ketekunan dan pengambilan risiko. Jika perlu, izinkan siswa untuk mendefinisikan masalah mereka sendiri dan melakukan penilaian sendiri atas upaya mereka dan hasil, daripada selalu memiliki pekerjaan yang ditentukan dan dievaluasi oleh guru. Kita seringmerasakan rasa ingin tahu siswa, motivasi dan kreativitas yang tertahan oleh lingkungan pendidikan. Pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana dan mengapa ini terjadi dan cara untuk memperbaikinya diperlukan. 

4. Meningkatkan penggunaan masalah dan pembelajaran berbasis proyek di kelas: Dieksekusi dengan benar, program PBL (Practice Based Learning) telah menunjukkan janji yang signifikan untuk meningkatkan berbagai kemampuan berpikir, termasuk berpikir kreatif dan membantu menghubungkan pendidikan untuk pengalaman kehidupan nyata yang relevan, tidak jelas. Koneksi ini sangat penting untuk terlibat siswa dan meningkatkan motivasi, serta membantu mengembangkan keterampilan berpikir penting untuk "intelijen yang sukses" sebagaimana didefinisikan oleh Sternberg. Ulasan yang lebih dalam dari beberapa program PBL yang lebih dihormati serta prinsip PBL yang efektif dan dampaknya pada kreativitas akan menjadi kunci untuk memahami cara terbaik untuk menerapkan rekomendasi ini. Semakin erat kaitan proyek-proyek ini dengan kehidupan nyata siswa dan lingkungan menjadi lebih berarti. 

5. Sejajarkan kembali sistem pengujian berisiko tinggi untuk mencerminkan kebutuhan untuk fokus pada kreativitas: Memukul keseimbangan yang tepat antara memastikan bahwa ruang kelas fokus pada keterampilan dasar, tetapi bahwa guru masih memiliki waktu dan otonomi untuk berbagai kegiatan sehingga pengujian keterampilan ini tidak mengesampingkan pengejaran kreatif. Pada saat yang sama, jika apa akan diuji adalah apa yang diajarkan, memastikan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab untuk kreativitas mereka untuk kinerja dalam keterampilan dasar. Sementara berbagai tes untuk kreatif berpikir ada, metode yang paling tepat untuk menilai kreativitas adalah meninjau hasil kreatif itu sendiri. Portofolio, demonstrasi dan pameran siswa kerja adalah metode yang cocok untuk memastikan bahwa proyek-proyek kreatif dimasukkan ke dalamnya mengajar dan belajar. 

6. Promosikan integrasi kursus kewirausahaan ke dalam kurikulum K-12 (K-13): Kursus-kursus ini mungkin paling sesuai di tingkat SMP dan SMA dan harus berbasis proyek atau berorientasi aksi dan pengalaman. Satu tujuan kursus semacam itu harus membantu siswa menemukan apakah wirausaha itu benar untuk mereka. 


7. Integrasi lebih lanjut permainan dan mainkan ke dalam pendidikan: Seperti yang didiskusikan oleh Daniel Pink, bermain memiliki peran sentral dalam proses kreatif. Selain itu, faktor kenikmatan terlibat dalam permainan memiliki potensi untuk meningkatkan motivasi dan minat di antara siswa, dengan demikian membuka pintu untuk aliran dan kreativitas. 8. Tingkatkan penggunaan pembelajaran interdisipliner: Pelajaran yang menjangkau banyak subjekarea akan membiasakan siswa dengan konsep tautan yang terpisah konsep atau disiplin untuk menemukan ide-ide baru di persimpangan bidang. Terutama di kelas atas, memiliki siswa bekerja dalam tim di mana beragam bakat, minat dan gaya berpikir diwakili akan menawarkan latihan dalam dinamika kelompok yang memimpin untuk inovasi organisasi. 9. Tingkatkan konseling karir dan peluang untuk eksplorasi karier: Yang terbesarpotensi keberhasilan kreatif akan terletak di antara siswa yang menemukan semangat dan menyelam mereka ke dalamnya di awal kehidupan. Implikasi potensial dari sudut pandang ini adalah bahwa pendidikan sistem harus memberikan fokus yang lebih besar untuk membantu siswa mengidentifikasi bidang minat - daerah di mana mereka dapat mencapai keadaan aliran yang mengarah ke pertumbuhan keterampilan dan kepercayaan diri, negara-negara di mana kreativitas berkembang. 


PENUTUP

A. Kesimpulan 

Dunia yang terus berkembang berakibat pada perubahan yang cepat di berbagai sektor kehidupan. Untuk terus mempertahankan kelestarian hidup dan eksistensinya manusia dituntut memiliki kreatifitas. Kreatifitas menjadi sebuah keharusan sebagai bentuk kompetensi yang harus dimiliki individu saat ini. Kreativitas dapat dibentuk dalam tiga ranah sosial kehidupan manusia. Ketiga ranah tersebut adalah keluarga, sekolah dan masyarakat. Makalah fokus pada pembahasan yang kedua, dimana lingkungan sekolah selayaknya menjadi tempat siswa menciptakan dan mengembangkan daya kreativitasnya, mengingat pada saat seseorang masuk pada lingkungan seluruh aspek psikologis mengalami perkembangan pesat, baik kemampuan intelegnsi dan kemampuan emosi, termasuk didalamnya kreatifitas. Seiring dengan pesatnya perubahan dunia terutama karena pengaruh revolusi pada bidang tehnologi dan komunikasi, maka dunia pendidikan sudah selayaknya mengikuti cepatnya perkembangan tersebut. 

Sekolah, dalam kaitannya dengan menciptakan output siswa yang yang kompeten dengan daya kreatifitas tinggi. Sekolah harus membuka diri terhadap perkembangan baik dalam kurikulum, metode dan tehnik mengajar maupun cara-cara memberikan pembimbingan terhadap peserta didik. Sekolah selayaknya menjadi progresif dan tidak lagi fokus pada cara cara lama (konvensional). Iklim sekolah harus lebih fokus pada keterbukaan dengan menerima ide-ide baru, memberikan setiap kesempatan siswa untuk membuktikan dirinya sendiri, mendorong dan memotivasi siswa untuk menemukan iklim yang sangat baik untuk kreativitas, memberi siswa kesempatan dari jejak dan kesalahan untuk melihat terulangnya ide-ide baru, memperkuat delegasi otoritas di antara para siswa, Menerima pemikiran kolektif di antara para siswa, membawa siswa ke metodologi pemikiran ilmiah, membiasakan siswa untuk imajinasi dan kemampuan untuk mengamati. 

Lingkungan inovatif yang memupuk inovasi berpikir adalah yang memberi kebebasan dan keamanan sosial dan psikologis kepada para siswa. Hal itu dapat dicapai dengan mengembangkan hubungan positif antara siswa dan guru dan memberikan perhatian khusus pada kegiatan ekstra-kurikuler yang dapat mengarah pada inovasi dengan memungkinkan siswa untuk menggunakan kemampuan mereka dan memungkinkan membebaskan diri dari rutinitas pengkajian ilmu-ilmu statis, mengekspresikan ide, pengalaman, pengembangan imajinasi, dan mempromosikan rasa ingin tahu di kalangan peserta didik.lingkungan sekolah yang inovatif adalah lingkungan yang mendorong siswa untuk melakukan diversifikasi jalur mereka berpikir, ciptakan iklim yang akan membantu mereka mengelaborasi sebanyak mungkin ide pada saat yang sama bahkan jika ide yang dihasilkan bersifat kontradiktif dalam proses mengembangkan pemikiran kreatif untuk menciptakan toleransi dan penerimaan di antara para siswa, mendorong beragam ide, menstimulasi pikiran siswa dengan pentingnya berpikir kreatif dan membuat mereka akrab dengannya. 


B. Saran 

Makalah ini diuraikan sebatas memberikan gambaran idealis bagaimana seharusnya iklim kreativitas di sekolah sekolah saat ini. Sumber makalah ini disamping dari berbagai literatur yang kredibel, juga di sintesa dari berbagai karya dan jurnal penelitian yang berkaitan dengan sekolah kreatif. Penelitian tersebut dilakukan diberbagai wilayah negara dan teritorial yang berbeda, sehingga menghasilkan perbedaan dalam hasil penelitiannya. Oleh karena itu, untuk membuktikan berbagai pandangan positif yang ada tentang kreatifitas sekolah tersebut diperlukan penelitian lebih kanjut untuk dapat menemukan generalisasi hasil penelitian terkait dengan kreativitas dalam lingkungan sekolah yang dapat dipakai diseluruh masyarakat dunia. Sekolah sudah seharusnya fokus pada keterbukaan hubungan guru, siswa dan pihak terkait untuk menciptakan iklim kreatif disekolah, sehingga sekolah disamping mendewasakan wawasan dari sisi pengetahuan juga dapat menjadi harapan siswa dan orangtua siswa sebagai wadah pendewasaan diri untuk menghadapi tantangan riil kehidupan di dunia nyata. 


DAFTAR PUSTAKA 

Alfuhaigi, Sari Salem. (2015). School Environment and Creativity Development. Journal of Education and Instructional Studies in The World. Volume: 5 Issue: 2 Article: 05 ISSN: 2146 

Fasko, Daniel, Jr. (2001). Education and Creativity. Creativity Research Journal. Vol. 13, Nos. 3 & 4, 317–32 

Jensen, Eric. (2008). Brain-Based Learning: Pembelajaran Berbasis Otak Paradigma Pengajaran Baru. Penerbit. Jakarta: Pustaka Pelajar 

Kwek, S.H. (2011). Innovation in the Classroom: Design Thinking for 21st Century Learning. Retrievedfromhttp://www.stanford.edu/group/redlab/cgibin/publications_resources

Munandar,Utami. (1999). Kreativitas dan keberbakatan: strategi mewujudkan potensi kreatif dan bakat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 

Munandar, S.C. Utami. (1993). Mengembangkan bakat dan kreativitas anak sekolah: petunjuk bagi para guru dan orang tua. Jakarta: Gramedia Pustaka utama 

Nami, Yaghoob., Marsooli, Hossein., Ashouri, Maral. (2013). The Relationship Between Creativity and Academic Achievement. Procedia - Social and Behavioral Sciences 114 (2014) 36 – 39 

Shaheen, Robina. (2010). Creativity and Education. Creative Education 2010. Vol.1, No.3, 166-169 

Richardson, A. G. (1988). Classroom learning environment and creative performance. Some differences among Caribbean territories. Educational ResearchJournal:, p27-224. 

Robert L. Solso, Otto H. Maclin, M. Kimberly Macli.(2009).Psikologi Kognitif. Jakarta:Penerbit 
Erlangga 


0 Response to "Kreativitas di Sekolah"

Post a Comment